Kamis, 04 September 2014

GHASAB perkara HARAM yang terabaikan (Cakrawala Demangan News)


                                 Oleh : El-Barbazy & Aad Nza

Di era globalisasi yang penuh dengan tantangan Multemensi ini, di mana yang segala suatu serba keinstanan. Seprti contoh kongkrit bahwa akhlaq kulkarimah terhadap guru, orang tua dan sang ilahi rabbi mulai terabaikan, itu sudah menandakan bahwa moralitas budaya islam mulai terkontaminasi oleh heganisme barat. Entah apa yang menjadi faktor kesemuanya ini?
Suatu hal yang memang dianggap layak untuk di bahas secara detail, itulah kata yang perlu di ucapkan  ketika  Ghasab sudah mendarah daging dan merajalela di kalangan umum apa lagi hal itu terjadi dalam lingkup pondok pesantren. Bukannya para eskutor (pelaku) ghasab itu tidak tahu, jika hal yang mereka kerjakan itu haram serta menyimpang dari norma-norma hukum syariat agama islam dan moral dan etika yang semacam itu sangat tidak berprikemanusiaan. Ironisnya budaya itu sudah menjadi tradisi yang sangat familiyar dikalangan para generasi muda  yang akan menjadi penerus bangsa ini. Yang menjadi soal dan belum terjawab sampai saat ini adalah akankah para eskutor itu bisa menyadari dan insaf pada apa yang ia lakukan.
Faktor yang mendalsangi dari semua itu adalah karena desakan-desakan (mengambil enak) yang tidak beralasan dan juga karena pada saat terjadi ghosab tidak ada langkah preventif semacam teguran atau sangsi  yang bisa membuat si pelaku menjadi jera bukan hanya untuk saat itu saja. Tapi, untuk seterusnya sehingga hal yang di anggap remeh tapi punya impac yang besar ini bisa stop (dihentikan). memang mungkin pada waktu melakukan ghosab akan membuat hatinya lebih lega, karena apa yang hilang dari dirinya seakan ada gantinya walaupun pada haqiqatnya bukan milik pribadi ataupun itu memang ingin mengusai harta orang lain, tapi sebaliknya bagaimana mereka yang menjadi korban dari penganiayaan penghosapan tersebut menjadi sangat marah dan kesal, ungkapan–ungkapan dari berbagai literatur mulai dari kitab kuning sampai Al-qur’an yang mengatakan bahwa itu haram sudah tidak lagi menjadi hiasan diri dan baju kebanggaan. Kini mulai di lepas sedikit demi sedikit bahkan banyak sekali dari para pelaku yang melakukan hal ini bisa di katakan cukup punya ilmu, hingga tak jarang mereka sering berkhutbah “ini haram, itu haram” sampai terkadang kita bosan mendengarkan berbagai ocehannya.
Apakah para eskutor tersebut tidak memperhatikan akan firman AllahSWT yang berbunyi:
 (ولاتأكلوا اموالكم بينكم بالباطل) ألأية سورة البقرة 188
Artinya: janganlah kalian memakan antara harta kalian dengan batil.
Konteks ayat diatas merupakan dalil yang diargumentasikan oleh para ulama’ salaf terdahulu tentang keharaman ghasab. Jadi sudah jelas bahwa ghasab yang marak terjadi disekitar kita merupakan perkara haram yang sudah terabaikan, sepintas ghasab memang tak terasa dilakukan oleh siapa saja baik itu muda atau tua. Namun, ironisnya ghasab yang merupakan perkara haram yang tak pantas dilakukan oleh mereka yang berilmu apalagi itu masih ada dalam  lembaga pendidikan islam. Itu marak terjadi. Apakah mereka  lupa  akan keharamanya ghasab atau mereka sengaja melakukan hal itu, na’udzu billah tsumma na’udzu billah.
Walhasil, akankah kita akan membiarkan ini terus-menerus terjadi disekitar kita lebih-lebih di kalangan pesantren. Marilah kita sebagai orang berilmu saling mengingatkan antara satu sama yang lain, supaya budaya haram seperti ini tidak terus kita lakukan setiap hari. Mudah-mudahan kita senantiasa tergolong orang-orang yang dijauhkan dari Ghasab yang sangat dibenci oleh Allah dan diselamatkan dari segala siksaan yang telah disediakan bagi hamba-hamba yang durhaka. Amin yaa robbal alamin.
                                               
                                                                                    Refrensi: kitab kifayatul akhyar
                                                               

0 komentar:

Posting Komentar