Oleh : El-Barbazy & Aad Nza
Di era
globalisasi yang penuh dengan tantangan Multemensi ini, di mana yang segala
suatu serba keinstanan. Seprti contoh kongkrit bahwa akhlaq kulkarimah terhadap
guru, orang tua dan sang ilahi rabbi mulai terabaikan, itu sudah menandakan
bahwa moralitas budaya islam mulai terkontaminasi oleh heganisme barat. Entah
apa yang menjadi faktor kesemuanya ini?
Suatu
hal yang memang dianggap layak untuk di bahas secara detail, itulah kata yang
perlu di ucapkan ketika Ghasab sudah mendarah daging dan merajalela
di kalangan umum apa lagi hal itu terjadi dalam lingkup pondok pesantren.
Bukannya para eskutor (pelaku) ghasab itu tidak tahu, jika hal yang mereka
kerjakan itu haram serta menyimpang dari norma-norma hukum syariat agama islam
dan moral dan etika yang semacam itu sangat tidak berprikemanusiaan. Ironisnya budaya
itu sudah menjadi tradisi yang sangat familiyar dikalangan para generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa ini. Yang
menjadi soal dan belum terjawab sampai saat ini adalah akankah para eskutor itu
bisa menyadari dan insaf pada apa yang ia lakukan.
Faktor
yang mendalsangi dari semua itu adalah karena desakan-desakan (mengambil enak)
yang tidak beralasan dan juga karena pada saat terjadi ghosab tidak ada langkah
preventif semacam teguran atau sangsi yang bisa membuat si pelaku menjadi jera bukan
hanya untuk saat itu saja. Tapi, untuk seterusnya sehingga hal yang di anggap
remeh tapi punya impac yang besar ini bisa stop (dihentikan). memang mungkin pada
waktu melakukan ghosab akan membuat hatinya lebih lega, karena apa yang hilang
dari dirinya seakan ada gantinya walaupun pada haqiqatnya bukan milik pribadi
ataupun itu memang ingin mengusai harta orang lain, tapi sebaliknya bagaimana
mereka yang menjadi korban dari penganiayaan penghosapan tersebut menjadi
sangat marah dan kesal, ungkapan–ungkapan dari berbagai literatur mulai dari
kitab kuning sampai Al-qur’an yang mengatakan bahwa itu haram sudah tidak lagi
menjadi hiasan diri dan baju kebanggaan. Kini mulai di lepas sedikit demi
sedikit bahkan banyak sekali dari para pelaku yang melakukan hal ini bisa di
katakan cukup punya ilmu, hingga tak jarang mereka sering berkhutbah “ini haram,
itu haram” sampai terkadang kita bosan mendengarkan berbagai ocehannya.
Apakah
para eskutor tersebut tidak memperhatikan akan firman AllahSWT yang berbunyi:
(ولاتأكلوا اموالكم بينكم بالباطل) ألأية سورة البقرة 188
Artinya:
janganlah kalian memakan antara harta kalian dengan batil.
Konteks
ayat diatas merupakan dalil yang diargumentasikan oleh para ulama’ salaf
terdahulu tentang keharaman ghasab. Jadi sudah jelas bahwa ghasab yang marak
terjadi disekitar kita merupakan perkara haram yang sudah terabaikan, sepintas
ghasab memang tak terasa dilakukan oleh siapa saja baik itu muda atau tua.
Namun, ironisnya ghasab yang merupakan perkara haram yang tak pantas dilakukan
oleh mereka yang berilmu apalagi itu masih ada dalam lembaga pendidikan islam. Itu marak terjadi.
Apakah mereka lupa akan keharamanya ghasab atau mereka sengaja
melakukan hal itu, na’udzu billah tsumma na’udzu billah.
Walhasil,
akankah kita akan membiarkan ini terus-menerus terjadi disekitar kita
lebih-lebih di kalangan pesantren. Marilah kita sebagai orang berilmu saling
mengingatkan antara satu sama yang lain, supaya budaya haram seperti ini tidak
terus kita lakukan setiap hari. Mudah-mudahan kita senantiasa tergolong
orang-orang yang dijauhkan dari Ghasab yang sangat dibenci oleh Allah dan
diselamatkan dari segala siksaan yang telah disediakan bagi hamba-hamba yang
durhaka. Amin yaa robbal alamin.
Refrensi: kitab kifayatul akhyar
0 komentar:
Posting Komentar